Peran dan Tantangan Internal Auditor di era Revolusi Industri 4.0

Revolusi industri merupakan suatu perubahan secara cepat di bidang ekonomi yaitu dari kegiatan ekonomi agraris ke ekonomi industri yang menggunakan mesin dalam mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai. Istilah “Revolusi Industri” diperkenalkan oleh Friedrich dan Louis Auguste Blanqui pada pertengahan abad ke 18. (Latucosina MA, 2017).

Menurut Latucosina MA, 2017, Revolusi Industri yang pertama terjadi di Inggris sekitar tahun 1760, ditandai dengan masih dipergunakannya teknik kuno, yaitu penggunaan uap untuk menggerakkan mesin yang berbahan bakar kayu atau batu bara. Revolusi Industri kedua terjadi di Amerika Serikat dan Uni Soviet pada abad ke-20. ditandai dengan penggunaan teknik baru berupa mesin bermotor yang berbahan bakar listrik atau bensin. Revolusi tahap kedua ini terjadi di Amerika Serikat dan Jerman pada abad ke-19. Revolusi Industri III ditandai dengan penggunaan teknik kimia-hayati berbahan bakar atom atau nuklir. yang juga dikenal sebagai Revolusi Digital, yang ditandai oleh proliferasi komputer dan otomatisasi pencatatan di semua bidang. Otomatisasi di semua bidang dan konektivitas adalah tanda-tanda yang nyata. Salah satu petanda unik dan khusus dari Revolusi Industri keempat adalah terjadinya aplikasi Artificial Intelligence (AI).

Transformasi pada Revolusi Industri keempat ini berbeda dari pendahulunya dalam beberapa aspek. Pertama, inovasi dapat dikembangkan dan disebarkan lebih cepat dari sebelumnya. Kedua, adanya penurunan biaya produksi marginal secara signifikan dan munculnya platform yang menggabungkan beberapa aktivitas konsentrasi di beberapa sektor dan meningkatkan agregat hasil. Ketiga, revolusi ini terjadi pada tingkat global dan akan mempengaruhi, serta dibentuk oleh, hampir semua negara. Akibatnya, revolusi industri keempat ini akan berdampak sangat sistemik di banyak tempat. (https://www.researchgate.net/publication/293695551).

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam paparannya pada Dies Natalis Universitas Indonesia ke-68 menegaskan pentingnya respons aktif perguruan tinggi dalam menghadapi revolusi industri 4.0. dalam kesempatan tersebut juga menyatakan bahwa Indonesia masih banyak membutuhkan sumber daya manusia yang unggul untuk memenangkan kompetisi global. Melalui perguruan tinggi (PT), sumber daya manusia progresif dihasilkan yang diharapkan mampu memberikan terobosan dan antisipatif dalam merespons revolusi industri 4.0. Menurut Presiden, kemajuan Indonesia tidak mungkin dicapai dengan upaya yang biasa saja. Bahkan standar keilmuan pun, diakuinya terus berevolusi mengejar perkembangan zaman dan Indonesia harus terbuka pada hal tersebut. (Kabar24.com edisi 2 Februari 2018).

Hal senada disampaikan pada lokakarya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Vietnam (setingkat Inspektorat Jenderal Kementerian di Indonesia) pada tanggal 15 November 2017, diantaranya bahwa pengetahuan tentang revolusi industri 4.0 dan mengidentifikasikan tantangan-tantangan untuk berinisitatif mengajar kecenderungan zaman dan melakukan integrasi dengan dunia yang berbudaya dan sedang melangkah maju dengan kuat ke era revolusi industri 4.0, hal yang penting yaitu harus melakukan pembaruan menurut arah modernisasi dari pendidikan untuk menciptakan barisan pekerja yang cukup pengetahuan dan ketrampilan untuk menghadapi zaman baru. Pada masa depan, semua unit BPK negera Vietnam dari berbagai kementerian, instansi dan daerah akan memperkuat penerapan teknologi digital ke dalam aktivitasnya, dari aktivitas pengelolaan sampai keuangan dan audit. (http://vovworld.vn/Industrial revolution 4.0 and challenges to the State Finance Audit594783.vov)

Menristekdikti Mohammad Nasir pada kesempatan Rapat Kerja Nasional (rekernas) Kemenristekdikti Tahun 2018 menyampaikan persiapan kemenristekdikti dalam menyongsong era disrupsi dan revolusi industri 4.0. Pertama, perguruan tinggi dituntut mempersiapkan sistem distance/online learning yg merujuk pada Peraturan Menteri tentang Standar Pendidikan Tinggi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kedua, Kemenristekdikti dan perguruan tinggi harus melakukan penyediaan infrastruktur yang mendukung gaya pendidikan di era revolusi industri 4.0, serta melaksanakan rekrutmen dan manajemen dosen yang relevan dengan perkembangan zaman guna menyediakan sumber daya manusia (SDM) masa depan Indonesia yang berkualitas. Selain itu, Menristekdikti juga menyamaikan perlunya penyelarasan paradigma tridarma perguruan tinggi dengan era industri 4.0 dan perguruan tinggi dan lembaga litbang diwajibkan melakukan harmonisasi hasil-hasil riset pengembangan dan penerapan teknologi melalui Lembaga Manajemen Inovasi, serta perguruan tinggi diwajibkan melaksanakan proses inovasi produk melalui inkubasi dan pembelajaran berbasis industri. (http://www.republika.co.id edisi 17 Januari 2018)

Pada Rapat Kerja Nasional (rakernas) Kemenristekdikti Tahun 2018, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Intan Ahmad menyampaikan bahwa kebijakan Pendidikan Tinggi menyongsong era revolusi industri 4.0 diantaranya adalah : a). Reorientasi kurikulum; b). Hybrid/Blended Learning, Online; c). Unit Khusus Lifelong Learning; d). Hibah dan Bimtek dari Belmawa untuk reorientasi kurikulum bagi 400 Perguruan Tinggi. Reorientasi kurikulum diwujudkan dengan pengembangan literasi baru dalam pengajaran (data, teknologi, humanities), kegiatan ekstra kurikuler untuk pengembangan kepemimpinan dan bekerja dalam tim agar terus dikembangkan, serta kewajiban pembelajaran entrepreneurship dan internship. Penerapkan Hybrid/Blended Learning Online diantaranya adalah dengan sisem pengajaran secara online melalui Sistem Pembelajaran Daring Indonesia dan Video Conference, Online Learning, Resource Sharing (SPADA-IdREN).

Perguruan tinggi ke depan juga diharapkan membentuk Unit Khusus Lifelong Learning, yaitu sebagai fasilitator semua kalangan masyarakat dengan konsep belajar sepanjang hayat. Program ini disediakan untuk pembelajar lanjut yang ingin memperoleh pengetahuan/ keterampilan atau kompetensi baru yang sesuai dengan perubahan teknologi/pekerjaan. Dirjen Belmawa akan memberikan Bimbingan Teknis dan Hibah untuk reorientasi kurikulum untuk 400 perguruan tinggi sesuai dengan milestone SPADA 2018 – 2020. Disamping itu, Dirjen Belmawa juga menyampaikan bahwa literasi manusia menjadi penting untuk bertahan di era ini, tujuannya adalah agar manusia bisa berfungsi dengan baik dilingkungan manusia dan dapat memahami interaksi dengan sesama manusia. Oleh karena itu universitas perlu mencari metoda untuk mengembangkan kapasitas kognitif mahasiswa: higher order mental skills, berpikir kritis & sistemik, amat penting untuk bertahan di era revolusi industri 4.0. (http://belmawa.ristekdikti.go.id)

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Peningkatan Kapabilitas APIP menyebutkan bahwa salah satu alat yang dipakai untuk mengukur efektifitas peran audit intern di sektor publik adalah model penilaian yang disebut Internal Audit Capability Model (IA-CM). Pada IA-CM terdapat lima tingkat kapabilitas (capability levels) pengawasan internal, dari yang terendah sampai tertinggi yaitu (1) initial; (2) Infrastructure; (3) Integrated; (4) Managed; dan (5) Optimizing.

Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dibentuk untuk mengembangkan dan menjaga efektifivitas sistem pengendalian internal, menjamin terlaksananya good governance untuk menghindari terjadinya keterpurukan serta kegagalan dalam organisasi. Agar peran dari pengawas internal ini dapat berjalan dengan efektif, ada lima hal yang dapat dijadikan sebagai benchmark dalam menilai kualitas dari dilakukannya sebuah audit internal dalam organisasi. Kelima indikator tersebut adalah watchdog, kinerja auditan, preventif, konsultan internal, dan pengetahuan (Hery, 2018).

Watchdog

Orientasi pelaksanaan audit internal seyogyanya tidak terbatas pada pengawasan ketaatan atau kepatuhan terhadap segala prosedur, ketetapan dan kebijakan manajemen semata. Dalam era globalisasi, sifat pekerjaan audit internal yang hanya sebatas pada compliance audit ini sudah tidak lagi memenuhi harapan manajemen. Auditor internal tidak hanya sekedar menjadi penjaga yang menunggu hingga proses pemeriksaan dilakukan di tahap akhir, akan tetapi sudah sejak dari awal seharusnya auditor internal dapat membantu memberi keyakinan dan masukan konsultatif kepada manajemen secara independen untuk memastikan bahwa keseluruhan proses telah berada pada jalur yang benar.

Kinerja Auditan

Audit internal yang dilakukan secara efektif dalam sebuah organisasi akan dapat memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan kinerja satuan kerja/auditan. Dalam melakukan auditnya, auditor internal harus dapat menilai, mengevaluasi, termasuk memberikan rekomendasi kepada satuan kerja mengenai seberapa jauh tingkat efisiensi dari penggunaan sumber daya yang ada dalam suatu organisasi. Sebuah audit internal yang berkualitas tentu saja harus dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dan secara langsung akan berdampak terhadap peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan.

Preventif

Audit internal terhadap kegiatan operasional satuan kerja seyogyanya dilaksanakan secara teratur, baik sebelum dirasakan adanya suatu masalah maupun sesudah terlanjur terjadi masalah. Audit internal yang dilakukan secara teratur dapat mencegah terjadinya suatu masalah, karena auditor internal akan dapat dengan segera mengetahui dan mengatasi masalah serta mengambil langkah-langkah efektif untuk mengatasinya sebelum masalah tersebut menjadi berkelanjutan. Suatu audit internal dapat dikatakan berkualitas jika mampu melaksanakan tugas-tugas pencegahan terjadinya masalah dan memberikan dukungan kepada manajemen dalam mengevaluasi pengendalian intenal yang digunakan untuk menemukan atau memperkecil risiko tindakan kecurangan (fraud), mengevaluasi risiko fraud, dan juga ikut terlibat dalam melakukan investigasi fraud.

Konsutan Internal

Auditor internal harus dapat menjadi konsultan internal yang profesional bagi satuan kerja. Peran ini akan membantu manajemen dalam hal pemberian informasi strategis sebagai bentuk pelayanan prima nya terhadap organisasi. Peran internal audit sebagai konsutan internal merupakan ekspresi tertinggi dalam peran sebagai pengawas internal. Peran konsultan internal ini dapat berupa pemberi informasi strategis kepada satuan kerja dalam hal pemberian alternatif dan solusi pemecahan suatu masalah, selain itu juga dapat berperan sebagai pemberi informasi terkait evaluasi pelaksanaan pengendalian internal yang dapat mencegah timbulnya suatu masalah.

Pengetahuan

Tuntutan dan tantangan peran auditor internal pada era globaliasi seperti yang sudah disebutkan di atas, mewajibkan tim audit internal untuk tidak hanya memiliki keahlian dalam bidang tertentu saja seperti auditing, keuangan, sumber daya manusia, dan sebagainya, tetapi juga diperlukan pengetahuan teknologi dan informasi mengikuti era revolusi industri yang suka tidak suka akan dihadapi. Kualitas/kinerja auditor internal sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan.keahlian yang merupakan unsur profesionalisme yang dimilikinya. Kemajuan teknologi dan informasi membawa perubahan lingkungan yang sangat fenomenal ditandai dengan bergesernya masyarakat industrial menuju masyarakat informasi. Dalam dunia pendidikan tinggi akan berdampak pada tuntutan lulusan perguruan tinggi yang tidak hanya punya skill pengetahuan sesuai background masing-masing, namun juga dituntut menguasai kemampuan teknologi digital agar mudah terserap di dunia kerja.

Tantangan revolusi industri 4.0 harus direspons cepat dan tepat oleh seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintahan. Sehingga, mampu meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di tengah persaingan global. APIP yang mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian dan Lembaga harus ikut ambil bagian dalam upaya mengawal setiap kebijakan menghadapi era revolusi industri 4.0 yang sudah di depan mata. Dengan segala keterbatasan sumber daya yang ada APIP diharapkan segera berbenah diri, terutama dalam upaya peningkatan efektifitas peran audit intern sesuai Internal Audit Capability Model (IACM). Di samping itu APIP juga harus segera mengembangkan sumber daya yang ada, baik dari terpenuhinya kebutuhan sarana prasarana pendukung maupun pengembangan kapabilitas pegawai terutama para auditornya yang akan bersinggungan langsung dengan satuan kerja. Para auditor internal ini diharapkan akan berperan sebagai konsultan internal yang akan membawa perubahan pada peningkatan kinerja satuan kerja dan lebih luas lagi dapat ikut mengawal semua kebijakan pemerintah menyongsong era revolusi industri 4.0.

Daftar Pustaka

Leave a Reply