Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tahun 2016 diatur melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri.
Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa BOPTN merupakan Program BOPTN bertujuan untuk menutupi kekurangan biaya operasional di perguruan tinggi.
Pengelolaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dilaksanakan berdasarkan:
Tujuan pemberian BOPTN adalah agar sebagian besar biaya operasional perguruan tinggi tidak menjadi beban mahasiswa yang daya belinya tidak cukup untuk membayar standar biaya operasional sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Bagi perguruan tinggi yang telah mencapai SPM, menjaga agar SPP (tuition) perguruan tinggi tidak naik, dan BOPTN ini dapat digunakan untuk menutup kebutuhan akan biaya operasional perguruan tinggi.
Manfaat pemberian BOPTN bagi Perguruan Tinggi adalah:
Manfaat bagi masyarakat / orang tua mahasiswa adalah:
Sasaran program BOPTN adalah Perguruan Tinggi.
Dasar yang digunakan untuk mengalokasikan BOPTN pada perguruan tinggi, mempertimbangkan kriteria berdasarkan informasi sebagai berikut:
Dana BOPTN dapat digunakan untuk :
Pemeliharaan gedung, bangunan, lingkungan dan sarana lain di perguruan tinggi tidak bisa dilakukan seandainya diinginkan keberadaanya senantiasa siap dengan kondisi layak pakai untuk digunakan dalam mendukung kegiatan pendidikan tinggi. Dalam kondisi keterbatasan biaya pemeliharaan, maka dana BOPT untuk pemeliharaan gedung, bangunan, lingkungan dan sarana lain di perguruan tinggi sangat diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut.
Dalam proses pembelajaran banyak dibutuhkan bahan habis pakai, baik untuk kegiatan pembelajaran di kelas, laboratorium, administrasi pendidikan, serta kegiatan akademik dan non akademik.
Pengadaan buku-buku teks, jurnal nasional dan internasional, CD ROM artikel ilmiah, CD ROM data riset, langganan jurnal digital, dan lain-lain harus dilakukan secara rutin dan terus-menerus untuk menjamin terjaga dan berkembangnya wawasan kekinian ilmu yang dipelajari sivitas akademika.
Dalam meningkatkan layanan organisasi kemahasiswaan masih diperlukan tambahan anggaran, karena banyak kegiatan mahasiswa baik yang berhubungan dengan kepemimpinan maupun yang berhubungan dengan olah raga. Kegiatan ini diperlukan sebagai sarana agar mahasiswa selalu terpacu untuk melakukan aktivitas positif di dalam kampus, sehingga mahasiswa mempunyai pengalaman dalam berorganisasi dan bersosialisasi.
Dinamika kegiatan kemahasiswaan termasuk kewirausahaan bagi mahasiswa yang begitu beragam sangat penting untuk didorong dan difasilitasi. Biaya yang dikeluarkan untuk menopang kegiatan kemahasiswaan pada saat ini masih sangat terbatas, sehingga BOPT dalam hal ini sangat diharapkan untuk membantu pembiayaan tersebut.
Kegiatan operasional perguruan tinggi yang sangat padat dengan kegiatan pengajaran, penelitian pengabdian masyarakat, administratif dan kegiatan penunjang lainnya memerlukan dukungan sumber daya listrik yang sangat besar. Demikian pula kebutuhan akses informasi pengetahuan sivitas akademika secara real time melalui internet dengan kapasitas dan kecepatan yang memadai sudah menjadi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Langganan internet perlu diberikan bantuan karena banyak mahasiswa yang memerlukan informasi guna menunjang kegiatan belajar dalam hal mengerjakan tugas-tugas kuliah dan dalam menyelesaikan proyek akhirnya.
Kegiatan-kegiatan lain yang sangat beragam dalam perguruan tinggi seperti pengembangan kurikulum, pengembangan SDM, pengembangan metode belajar, seminar, lokakarya, dan lain-lain memainkan peranan sangat penting bagi keberhasilan perguruan tinggi dalam memberikan layanan pendidikan tinggi yang memuaskan.
Belanja ini digunakan untuk pemeliharaan hardware, pengembangan software dan sistem jaringan, materi pembelajaran (handout, modul, animasi, audio visual) dan perangkat evaluasi (kuis, soal ujian, tugas mandiri, teleconference)
Sebagai ujung tombak dalam layanan pendidikan tinggi, keberadaan pegawai sangat sentral. Jumlah pegawai perguruan tinggi baik yang sudah BLU maupun yang masih PTN sangat besar terutama dengan status honorer atau kontrak, karena adanya pembatasan perekrutan PNS dari pemerintah. Besarnya jumlah pegawai honorer atau kontrak membawa implikasi membengkaknya biaya gaji/honor.
Dalam meningkatkan mutu jurusan/program studi khususnya masalah kuliah tamu untuk dosen dan mahasiswa dapat dialokasikan untuk diberikan bantuan biaya, karena kegiatan ini berhubungan langsung dengan update pengetahuan sehingga sangat bermanfaat sekali bagi dosen dan mahasiswa dalam mempelajari pengetahuan yang ada di perguruan tinggi
Belanja ini digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana dengan kriteria:
Rp 5.000.000.000,- per paket, maksimum 2 paket
Anggaran BOPTN dapat digunakan untuk pembiayaan operasional Satuan Pengawasan Internal dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan unit kerja serta menjalankan fungsi pengawasan bidang non-akademik yang meliputi: (1) bidang keuangan, (2) bidang asset, dan (3) bidang kepegawaian.
Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan dokter dan/atau dokter gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.
Pemenuhan kebutuhan operasional RS Pendidikan dapat dibiayai melalui anggaran BOPTN. BOPTN tidak dapat diberikan untuk RS PTN yang belum beroperasi tetapi BOPTN diperbolehkan untuk diusulkan dalam tahun berjalan operasionalisasi disesuaikan dengan kebutuhan tiap RS PTN.